Minggu, 25 Maret 2012

Haji Plus Menjadi Sebuah Alternatif dikala Haji Reguler Sudah Memasuki 10 Tahun Waktu Tunggu

Haji adalah rukun islam yang ke-5 setelah syahadat, sholat, zakat dan puasa. berbeda dengan rukun yang lain, Allah mengistimewakan haji dengan menambahkan kata "bagi yang mampu". Mampu di sini bisa diartikan mampu secara dzohir maupun batin. mampu secara batin disini adalah mampu secara niat atau keinginan, sedangkan mampu secara batin berarti mampu materi. Makna kata dari rukun islam sebenarnya adalah ketika kita tidak melaksanakannya, maka landasan keislaman kita belum sempurna. Oleh karena itu, beruntunglah orang yang sudah bisa melaksanakan kelima-limanya. Tapi jangan khawatir, bagi yang terkendala dengan rukun yang ke-5 yaitu haji ke baitullah terutama masalah dana, Allah punya solusinya. Ada beberapa amalan yang pahalanya sebanding dengan pahala haji sebagai pelipur lara bagi hambaNya yang tidak mampu secara materi untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Di Indonesia, ada 2 badan yang mengelola perjalanan ibadah haji, yaitu pemerintah (dalam hal ini Departemen Agama) dan swasta. Untuk ibadah haji yang dikelola pemerintah, biaya ibadah hajinya lebih murah sehingga biasa disebut dengan haji Reguler (biasa) sedangkan ibadah haji yang dikelola oleh swasta (dalam hal ini biro perjalanan haji), biaya ibadah hajinya lebih mahal sehingga biasa disebut dengan Haji Plus. perbedaan antara haji reguler dan haji plus tidak hanya dalam harga saja, tapi juga dalam fasilitas seperti akomodasi, transportasi dan pelayanan. Hal ini sesuai dengan Pepatah Jawa "Ono Rego, Ono Rupo", yaitu fasilitas akan sebanding dengan harga yang dibayarkan. Para pendaftar haji tiap tahun semakin meningkat. Hal ini tidak diimbangi dengan peningkatan quota dari pemerintah Arab Saudi untuk jumlah jamaah haji dari Indonesia. Hal ini menyebabkan waiting list (daftar tunggu) ibadah haji di Indonesia untuk tahun 2012 ada yang sudah mencapai 10 tahun. Hal ini membuat para calon jamaah haji ketar-ketir. Mereka takut, sebelum mereka bisa naik haji, mereka sudah dipanggil oleh Allah SWT (dalam hal ini meninggal dunia). Oleh karena itu diharapkan calon ibadah haji yang sudah mendaftar dan waktu tunggunya relatif lama untuk banyak-banyak berdoa agar diberikan keselamatan dan kesehatanm sampai waktu mereka berangkat haji tiba. Bagi orang-orang yang diberikan rizki lebih, biasanya mereka lebih memilih haji plus. Meskipun biayanya agak mahal dibanding haji biasa, tapi mereka bisa mendapatkan fasilitas plus dan waktu tunggu yang lebih pendek dari pada haji reguler. Untuk haji plus, waktu tunggu paling lama adalah 5 tahun dengan biaya minimal 45 juta rupiah. Jika ingin waktu tunggunya lebih cepat lagi, bisa membayar lebih mahal lagi dengan biaya minimal 7000 US Dolar (sekitar 65 juta rupiah) mendapatkan waktu tunggu sekitar 2 tahun. Waktu tunggu yang sangat lama untuk haji reguler membuat banyak orang mulai melirik haji plus. Hal ini merupakan peluang yang bagus bagi swasta untuk terus mengembangkan bisnis biro perjalanan haji nya. Wallahu A'Lam Bisshowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar